Ombudsman: “Jalur Solusi” penyebab siswa tak terdaftar Dapodik
Makassar Daily – Ombudsman RI mengungkapkan bahwa program “Jalur Solusi” yang diterapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah menjadi penyebab tidaknya sejumlah siswa terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Ombudsman, jalur ini sering digunakan oleh sekolah untuk menampung siswa yang tidak lolos melalui jalur resmi, namun tidak diikuti dengan pelaporan dan pendataan sesuai prosedur. Akibatnya, banyak siswa kehilangan hak-haknya, seperti akses ke bantuan pendidikan, BOS, dan layanan pendidikan lainnya.
“Kami menemukan adanya siswa yang masuk melalui Jalur Solusi, namun namanya tidak tercantum dalam Dapodik. Ini berisiko pada pemenuhan hak pendidikan mereka,” ujar anggota Ombudsman.
Baca Juga :Jelajahi Kuliner di Makassar Kota Makan Enak dengan IM3, Nikmati Hidangan dan Koneksi Tanpa Batas
Ombudsman meminta Dinas Pendidikan segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola PPDB, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin semua siswa yang diterima tercatat resmi dalam sistem nasional pendidikan.