Makassar Terapkan Program Iuran Sampah Gratis, Rumah Penerima Akan Dipasangi Stiker
Makassar Daily – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program iuran sampah gratis bagi warga kurang mampu, yang mulai berlaku efektif pada Juli 2025. Sebagai bentuk identifikasi penerima manfaat, rumah-rumah yang dibebaskan dari kewajiban iuran akan dipasangi stiker dan barcode.
Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menyampaikan bahwa langkah ini penting agar petugas kebersihan tidak lagi menagih ke rumah yang sudah terdaftar sebagai penerima fasilitas iuran sampah gratis.
“Rumahnya akan ditandai dengan stiker dan barcode supaya petugas tahu ini rumah warga tidak mampu yang mendapat keringanan,” ujar Appi saat peluncuran program di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025).
Appi menegaskan bahwa identifikasi warga miskin dilakukan bukan berdasarkan persepsi, melainkan melalui data resmi dari pemerintah, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, yang dikategorikan sebagai tidak mampu.
Mulai Juli 2025, Warga Miskin di Makassar Nikmati Bebas Iuran Sampah
Pemkot Makassar akan menjalankan program ini secara bertahap dan terkontrol. Saat ini, proses verifikasi data warga penerima manfaat sedang berlangsung dan baru mencapai sekitar 50 persen.
“Kita mulai dari pendataan dan verifikasi. Saat ini DLH dan OPD terkait sudah turun memastikan rumah tangga mana saja yang layak,” tambah Appi.
Menurutnya, uji coba (trial) program telah dimulai di beberapa wilayah kecamatan dan kelurahan. Appi berharap, pada Agustus 2025, program ini bisa berjalan penuh di seluruh Kota Makassar.
“Harapan saya bulan delapan semuanya sudah bisa fix dan berjalan maksimal,” tegasnya.
Baca Juga : Prediksi Cuaca Makassar Hari Ini 29 Juni: Siang hingga Sore Potensi Hujan
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi penandaan rumah penerima manfaat. Namun, ia membuka kemungkinan penggunaan metode penanda lain selain stiker jika ada opsi yang lebih efektif.
“Kita kaji dulu penggunaan stiker. Kalau memang sesuai arahan pak wali, kita jalankan. Tapi kalau ada metode lain yang lebih efisien, tentu kita pertimbangkan,” ujarnya.
Helmi memastikan bahwa implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 akan dimulai pada Juli secara bertahap. DLH menargetkan pendataan 100 persen tuntas dalam waktu dekat agar tidak ada warga miskin yang terlewat dari program bantuan ini.
Dengan adanya program ini, Pemkot Makassar berharap dapat meringankan beban warga tidak mampu sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis keadilan sosial.