Pelajar 16 Tahun di Makassar Serang Pria dengan Busur Buatan Sendiri
Makassar Daily— Seorang pelajar berusia 16 tahun di Makassar nekat menyerang seorang pria dengan menggunakan anak panah (busur) yang diduga dibuatnya sendiri, saat korban bersama rekannya berpesta minuman keras (miras).
Kronologi Singkat
-
Remaja berusia 16 tahun membuat dan menggunakan busur panah bahan rakitan untuk menyerang seorang pria.
-
Aksi ini salah satu dari beberapa insiden serupa di Makassar, terutama intensif terjadi selama bulan Ramadhan dan awal tahun 2025
-
Penyerangan dengan busur ini termasuk dalam pola ‘teror busur’—di mana pelaku secara acak menuding atau membidik korbannya.
Latar dan Pola Kejadian
-
Makassar dilanda gelombang remaja yang membuat busur dari besi sepeda, terali, atau pipa
-
Penyerangan dilakukan saat pelaku berkumpul dalam geng motor atau tawuran antar warga, seringkali tanpa motif jelas selain balas dendam atau adu geng
-
Beberapa korban mengalami luka di bagian wajah, leher, perut, atau punggung, ada yang hingga dibawa ke rumah sakit
Baca Juga :9 Tempat Wisata di Makassar yang Cocok buat Liburan 2025!
Penanganan Polisi
-
Total 27 pemuda dalam berbagai insiden ditangkap selama periode awal Ramadhan hingga bulan Maret 2025
-
Para pelaku termasuk di antaranya remaja di bawah umur (di bawah 18 tahun), termasuk kelompok berinisial FA (17), MRG (17), serta pelajar usia 14–16 tahun .
-
Senjata rakitan, seperti busur dan anak panah, juga disita sebagai bukti
-
Kasus diadili dengan pasal penganiayaan (KUHP Pasal 170 Ayat 2) dan UU Darurat senjata tajam, dengan ancaman maksimal hingga 9 tahun penjara
Insight & Dampak
-
Trend berbahaya: Sangat mengkhawatirkan remaja menggunakan busur rakitan sebagai senjata – memperlihatkan eskalasi kekerasan geng di Makassar.
-
Kerentanan sosial: Kekerasan ini kerap muncul dari konflik antar geng motor atau kelompok warga yang sebenarnya bersifat lokal dan sporadis.
-
Tindakan preventif: Polisi meningkatkan patroli, khususnya di malam hari dan kawasan rawan tawuran, serta mengadakan razia busur dan senjata rakitan lainnya
Kesimpulan
Pelajar 16 tahun di Makassar menggunakan busur rakitan untuk menyerang pria merupakan bagian dari fenomena kekerasan remaja berbasis geng dan pengadopsian senjata rakitan ilegal. Polisi telah menangkap ratusan pelaku, termasuk anak di bawah umur, dan memperkuat operasi keamanan.
Jika kamu ingin tahu detail lokasi penangkapan, sanksi hukum, atau statistik korban—bisa saya tambahkan ya!