Warga dan Instansi Lain Boleh Tangkap Penjahat, Kapolrestabes Makassar: Segera Koordinasikan ke Kami
Makassar Daily –Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa warga dan instansi non-polisi boleh ikut menangkap pelaku kejahatan, namun harus segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini penting agar penanganan aksi tetap terkoordinasi, aman, dan sesuai prosedur hukum
Alasan dan Tujuan
-
Sinergi bersama masyarakat: Polisi mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, misalnya lewat kegiatan seperti “Ngopi Kapolrestabes” atau operasional keliling yang melibatkan masyarakat langsung .
-
Penindakan cepat: Dengan keterlibatan warga, pelaku kejahatan bisa ditindak segera. Namun, koordinasi berguna untuk memastikan proses penangkapan aman dan legal.
Protokol yang Ditekankan
Jika warga atau instansi lain berinisiatif menangkap pelaku, mereka harus:
-
Segera melapor dan berkoordinasi dengan polsek atau Polrestabes setempat
-
Menyerahkan pelaku dan barang bukti, agar polisi segera mengambil alih pengamanan dan proses penyidikan dalam koridor hukum
Pesan Keseluruhan
Masyarakat diundang menjadi “mata dan tangan” polisi, namun prosesnya harus:
-
Dilakukan berkoordinasi
-
Diikuti prosedur yang tepat
-
Bertujuan menciptakan keamanan secara kolaboratif
Baca Juga :Tempat Wisata di Makassar-Losari Beach Platform
Imbauan Koordinasi Langsung
Kapolrestabes menegaskan bahwa kerjasama antara aparat, warga, dan instansi lain sangat dibutuhkan. Bila menemukan pelaku kejahatan, masyarakat atau institusi lain:
-
Bisa melakukan penangkapan,
-
Namun WAJIB segera berkoordinasi ke Polrestabes Makassar agar tindakan tersebut sesuai prosedur hukum
Langkah ini penting agar penanganan:
-
Dilakukan secara profesional,
-
Tidak melanggar hukum atau hak asasi,
-
Dapat diteruskan ke penyelidikan dan peradilan dengan benar.
Sinergi dan Koordinasi Efektif
Arya Perdana menyebut, tujuan imbauan ini adalah membangun sinergi positif antara polisi dan masyarakat luas, termasuk lembaga lainnya. Sinergi yang baik dapat:
-
Mempercepat penanganan kasus kriminal,
-
Meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik,
-
Menekan potensi pelaku kabur atau perlawanan.
Inti Pesan
-
Masyarakat & instansi boleh intervensi, tapi
-
Koordinasi ke polisi adalah hal wajib,
-
Agar semua tindakan tetap dalam koridor hukum,
-
Dan memberi hasil penegakan hukum yang efektif dan adil.
Kesimpulan:
Semangatnya adalah kejadian kriminal bisa segera ditindak, namun semua tindakan harus clear, aman, dan professional lewat kanal kepolisian, bukan main hakim sendiri. Koordinasi awal memastikan langkah tepat dan legal.