ACEH NEWS- Polres Pidie berhasil megungkap kasus pencurian lima sepeda motor dan judi online di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie.
Pengungkapan kasus kriminanl tersebut disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (29/7/2024).
Konferensi tersebut turut didampingi Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, Kasat Narkoba, AKP Iskandar, Kasat Intelkam, AKP Mawardi dan Kasi Humas, AKP Anwar.
Enam pelaku dihadirkan polisi dengan memakai baju tahanan dan masker. Dari enam kasus kriminal yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pidie.
Empat pelaku judi maisir dan dua pelaku curanmor.Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, pelaku curanmor ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Pidie.
BACA JUGA:6 Objek Wisata di Aceh, dari Pantai, Danau, hingga Hutan
Seorang pelaku curanmor melakukan aksi di empat lokasi di Pidie dan satu pelaku mencuri sepmor di SMA 2 Mutiara Timur.
Seorang pelaku curanmor ditangkap di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli. Di Blok Sawah, polisi mengamankan empat sepmor, yakni satu Honda Beat, dua N -Max dan satu Vario.
Sementara satu unit Vario warna hitam diamankan polisi dari satu pelaku di Kecamatan Mutiara Timur. Sedangkan, untuk pelaku judi online yang ditangkap polisi adalah satu pelaku dari Glumpang Tiga. Lalu, dua pelaku ditangkap di Kecamatan Pidie dan satu pelaku diringkus di Kecamatan Grong-Grong.
Saat ini, semua pelaku telah ditahan di sel Polres Pidie, untuk diproses hukum. (*)