ACEH NEWS – Polda Aceh membuka layanan pangaduan terhadap aksi premanisme. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, meminta masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Joko, dalam Minggu (11/5/2025).
Joko menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.
Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
baca juga:Mewujudkan Pendidikan Aceh Berintegritas
Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tuturnya
Selain itu, tambah Joko, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.