ACEH NEWS-Nabi Yusuf AS berhasil membawa negeri Mesir melewati krisis. Ada dua modal utama yang dimilikinya, yaitu integritas dan kompetensi.
Sejarah ini dijelaskan gamblang dalam Surat Yusuf. Integritas adalah hal yang sangat dijunjung tinggi oleh Yusuf.
Bahkan penjara lebih dipilih oleh nabi paling tampan ini ketimbang melakukan sesuatu yang mencederai integritas.
Di dunia kontemporer, integritas merupakan penentu atau berkorelasi terhadap kemajuan pendidikan dan kesejahteraan sebuah bangsa.
Jika kita amati dan plot data indeks persepsi korupsi dengan tingkat capaian Programme for International Student Assessment (PISA), sebagai indikator capaian pendidikan siswa, maka kita peroleh korelasi positif. Begitu juga dengan indeks pembangunan manusia (IPM) atau pendapatan per kapita.
Semakin baik indeks persepsi korupsi sebagai indikator integritas sebuah negara, maka semakin tinggi pula nilai PISA, IPM dan Pendapatan per kapita negara tersebut. Dengan kata lain, semakin berintegritas, semakin maju bangsa tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei penilaian integritas Pendidikan (SPIP) untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Survei ini memotret tiga dimensi integritas pendidikan, yaitu karakter siswa, ekosistem dan tata kelola pendidikan.
Dimensi karakter siswa melihat seperangkat sifat kebaikan dan kematangan moral seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dipercaya dan sifat positif lainnya.
Integritas ekosistem pendidikan diukur dengan keteladanan, kepemimpinan, inklusifitas dan sifat lainnya dari pendidik. Sedangkan, tata kelola pendidikan dinilai diantaranya dari akuntabilitas, transparansi, efektifitas dan efisiensi.
Hasil survei SPIP 2023, dirilis pada April 2024, mencatat bahwa indeks integritas pendidikan nasional mencapai 73,70. Untuk jenjang Pendidikan dasar dan menengah, indeks integritasnya sebesar 76,62. Capaian integritas pendidikan dasar menengah Aceh berada dibawah nasional, yaitu 76,31.
Jika ditilik dari dimensi integritas pendidikan yang dinilai, sub-indeks karakter siswa Aceh lebih tinggi dari nasional. Sedangkan sub-indeks ekosistem dan tata kelola pendidikan berada dibawah indeks Indonesia.
Prioritas Perbaikan
baca juga:15 Tahun Pendidikan Aceh Terpuruk
Bangsa yang berintegritas dibentuk melalui Pendidikan. Nabi Muhammad pernah menyiratkan dalam sebuah hadits bahwa manusia itu dilahirkan fitrah. Keluarganya atau lingkungannya-lah yang membuat mereka baik atau buruk. Integritas merupakan hasil dari social learning, pengalaman yang diperoleh dari interaksi sosial setiap insan.
Hadits tersebut konsisten dengan hasil survei SPIP 2023 menyiratkan bahwa prioritas pembentukan pendidikan berintegritas adalah pada lingkungan pendidikan, yaitu dimensi ekosistem dan tata kelola. Analisis hasil survei juga menyimpulkan ekosistem dan tata kelola pendidikan berkorelasi dengan karakter siswa
Lalu apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh untuk memperbaiki integritas pendidikan di Aceh?
Langkah pertama adalah mengajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh sebagai unit kerja yang berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani.
Pengajuan tersebut telah disambut oleh Gubernur Aceh dan menetapkan Disdik Aceh sebagai calon unit kerja berpredikat zona integritas melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 700/986.2024 pada tanggal 23 Juli 2024.
Mewujudkan zona integritas tidak hanya melengkapi check-list administrasi syarat untuk dinilai oleh tim penilai. Namun lebih pada bagaimana budaya integritas menjadi keseharian civitas Disdik Aceh. Secara banal dikatakan bahwa indikator keberhasilan zona integritas di Disdik adalah ketika integritas sudah menjadi zona nyaman bagi seluruh warga disdik.
Membangun budaya integritas memerlukan keteladanan yang kuat. Ibarat pepatah, ikan busuk mulai dari kepala.
Komitmen integritas harus dimulai dari pimpinan untuk menolak pungli dan gratifikasi serta mengumumkan kepada seluruh civitas Pendidikan bahwa tidak ada setoran yang harus disampaikan ke manajemen Disdik. Tidak mudah memang karena ada juga dikarenakan sudah dianggap kebiasaan. Merasa tidak enak apabila tidak dilaksanakan.
Salah satu tantangan yang paling besar adalah dalam urusan tata kelola adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Telah menjadi rahasia umum bahwa PBJ seluruh Indonesia sangat kental dengan suasana politik anggaran. Hal ini berakar dari sistem pemilihan umum yang mahal. Eksternalitas ini tidak mudah dinetralisir dan harus diperbaiki secara gradual.
Garis merahnya, PBJ harus dilakukan sesuai aturan. Barang dan jasa diperoleh wajib sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. Pungli dan gratifikasi tidak boleh dilaksanakan. Yang paling penting mindset bahwa birokrat tidak berhak atas keuntungan.
Selanjutnya, untuk menjaga komitmen integritas diperlukan saluran pengaduan dan sistem transparasi. Disdik Aceh telah membuka layanan SP4N Lapor melalui disdikaceh.lapor.go.id untuk memastikan indikasi maladministrasi dapat segera dideteksi.
Untuk memastikan keterbukaan informasi publik, Disdik Aceh berkomitmen untuk mengefektifkan Unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan menargetkan predikat Informatif diraih oleh Disdik pada tahun ini.
Hasil SPIP KPK 2023 menemukan beberapa praktik tidak berintegritas masih lazim dilakukan. Laporan keuangan fiktif, penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Nepotisme dan gratifikasi dalam penerimaan siswa baru masih juga dilaksanakan. Begitu juga praktik les tambahan berbayar dan indisipliner guru hadir dan mengajar masih ditemukan.
Laporan keuangan fiktif dan mal-praktik BOS perlu ditindaklanjuti segera, terutama sebelum menjadi permasalahan hukum yang bersifat litigasi.
Disdik Aceh membentuk tim reaksi cepat terkait laporan korupsi dalam pengelolaan keuangan sekolah dan juga melibatkan Inspektorat Aceh baik dari sisi pemahaman hingga pemeriksaan internal.
Tahun 2025, Disdik Aceh melalui Kantor Cabang Dinas berkerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan sosialisasi pemahaman anti-korupsi bagi warga sekolah.
Nepotisme, titipan dan gratifikasi siswa baru juga disebabkan oleh perilaku orang tua/wali murid yang memaksakan anaknya harus diterima dalam sekolah tertentu.
Orang tua merupakan bagian ekosistem Pendidikan. Ketika anak merasakan bahwa kelulusan bukan akibat kerja keras namun karena orang dalam, pesan yang tertanam adalah pesan yang memperburuk karakter.
27 Januari yang lalu, Disdik Aceh melakukan sistem seleksi masuk sekolah unggul berasrama secara serentak, setara dan terbuka.
Semua pihak dapat melihat secara langsung perolehan nilai calon siswa. Mekanisme ini memang ditujukan agar penerimaan siswa pada sekolah favorit dilakukan secara berintegritas. Selanjutnya, mekanisme ini akan dilanjutkan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada sekolah lainnya dengan tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk meningkatkan keteladanan, peningkatan kompetensi dan penegakan disiplin guru juga perlu dilakukan untuk memberikan inspirasi dan keteladanan bagi siswa sehingga karakter baik terbentuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Akhirnya, kita yakin bahwa dengan mewujudkan pendidikan berintegritas, maka akan lahir generasi Aceh emas yang dicirikan dengan karakter iman, takwa, berakhlak mulia dan kompeten sesuai dengan amanat tujuan penyelenggaraan pendidikan di Aceh yang termaktub dalam Qanun 11 Tahun 2014.
Alhasil, akan berujung pada kemakmuran nanggroe teleubeh. Sebagaimana janji Allah SWT dalam QS Al A’raf:96, “Seandainya penduduk sebuah negeri beriman dan bertakwa, maka akan dibukakan pintu keberkahan dari langit dan bumi”. Semoga. (*)