, ,

Pemko Padang Lakukan Peninjauan Kembali RTRW untuk Songsong Masa Depan

by -286 Views

Padang Menata Ulang Masa Depan: Revisi Besar-Besaran Tata Ruang Kota untuk Jawab Tantangan Zaman

Laporan Padang Panjang- Kota Padang tak berhenti bergerak. Menyongsong masa depan yang penuh dinamika, Pemerintah Kota Pemko Padang mengambil langkah visioner dan strategis dengan melakukan Peninjauan Kembali PK menyeluruh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW. Inisiatif besar yang kini telah memasuki tahap Laporan Antara ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah komitmen untuk membangun fondasi tata kota yang lebih adaptif, terarah, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pemko Padang Lakukan Peninjauan Kembali RTRW untuk Songsong Masa Depan
Pemko Padang Lakukan Peninjauan Kembali RTRW untuk Songsong Masa Depan

Baca Juga : Pemnag Batagak Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp1 Miliar untuk Koperasi Merah Putih

Mengapa Perlu Perubahan?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto, menegaskan bahwa langkah ini adalah sebuah keharusan. RTRW yang berlaku saat ini telah berusia lima tahun dan perlu menyesuaikan diri dengan percepatan pembangunan serta tantangan baru yang muncul.

“Dunia berubah, kota berkembang, dan tantangan baru terus bermunculan. RTRW yang kita susun ulang hari ini adalah upaya untuk menciptakan pola ruang baru yang lebih relevan dan visioner. Pada hakikatnya, pembangunan tidak boleh liar; ia harus selaras dengan peta jalan yang kita tentukan bersama untuk memastikan setiap jengkal tanah dimanfaatkan secara optimal,” jelas Tri Hadiyanto dalam acara Laporan Antara yang digelar di sebuah hotel di Padang.

Lebih dari Sekadar Dokumen: Pedoman Bersama untuk Kemajuan

RTRW bukan sekadar dokumen teknis yang tersimpan di rak arsip. Ia adalah DNA dari pembangunan kota, sebuah dokumen hukum yang menjadi acuan mutlak bagi setiap program dan investasi pembangunan, baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta.

Menyadari betapa krusialnya dokumen ini, proses penyusunannya dilakukan dengan prinsip kolaboratif dan partisipatif. Pemko Padang secara aktif melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyatukan visi dan aspirasi.

“Ini adalah kerja bersama. Kami tidak bekerja dalam silo. Proses ini melibatkan instansi vertikal pemerintah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, para akademisi dari perguruan tinggi, serta pelaku usaha seperti Pelindo dan PT Semen Padang. Bahkan, suara dari pihak swasta dan masyarakat sangat kami dengarkan. Mengapa?

Visi Kota Masa Depan: Hijau, Cerdas, dan Manusiawi

Revisi RTRW Kota Padang tidak hanya berfokus pada penyesuaian zona dan peruntukan lahan. Tri Hadiyanto mengungkapkan bahwa pendekatannya jauh lebih holistik. RTRW yang baru dirancang untuk menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan teknologi.

Beberapa poin utama yang akan diakomodasi antara lain:

  • Pembangunan Berkelanjutan: Integrasi ruang terbuka hijau (RTH), sistem drainase yang berwawasan lingkungan, dan mitigasi bencana yang lebih matang menjadi prioritas.

  • Tata Kelola Transportasi Modern: Penyediaan ruang untuk sistem transportasi massal yang terintegrasi, pengembangan infrastruktur untuk pejalan kaki dan pesepeda, serta pengurangan kemacetan.

  • Responsif terhadap Investasi: Menyediakan kepastian dan kemudahan berinvestasi dengan zonasi yang jelas, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami yakin betul. Dengan tata ruang yang tepat ini, Kota Padang akan melesat menjadi kota yang maju, unggul secara ekonomi, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan secara lingkungan untuk semua warganya,” tutup Tri Hadiyanto, mengukuhkan tekad pemerintahannya.

Langkah Padang hari ini adalah cerminan kesiapan sebuah kota untuk tidak hanya mengikuti zaman, tetapi juga membentuknya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.